get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampak Erupsi Gunung Semeru, 3 Orang di Lumajang Luka Berat dan 21 Rumah Rusak

Tertangkap, Ini Motif Penendang Sesajen Gunung Semeru

Jumat, 14 Januari 2022 - 12:43:00 WIB
Tertangkap, Ini Motif Penendang Sesajen Gunung Semeru
Tangkapan layar laki-laki yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru. (Foto : Ist)

Sebelumnya, saat di Mapolda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan. 

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya. 

Polda Jatim juga telah menentapkan pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Pria yang tinggal di Bantul Yogyakarta itu dijerat pasal 156 KUHP. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut