Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita Dicecar Penyidik soal Waktu Pertandingan dan Inspeksi Stadion
SURABAYA, iNews - Dirut PT LIB atau Liga Indonesia Bersatu, Ahmad Hadian Lukita, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan digelar di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Amir Burhanuddin, kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita menuturkan, kliennya dicecar terkait pemilihan waktu pertandingan dan inspeksi stadion.
"Banyak hal, terkait waktu, terkait inspeksi, dan semuanya itu sudah menjadi konsumsi media," kata Amir di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Dalam pemeriksaan kali ini, kata Amir, tim penyidik Polda Jatim mengajukan beberapa pertanyaan yang hampir sama ketika Lukita diperiksa sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia, ada beberapa penejelasan lebih detail yang disampaikan kliennya.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan di sini, pertanyaan penyidik seputar itu. Jawaban Pak Lukita pasti akan tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucap Amir.
Berdasarkan pantauan iNews, hingga sore ini Hadian Lukita masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrimum Polda Jatim.
Diketahui, tersangka tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.15 WIB didampingi sejumlah pengacara.
Tak hanya itu, rombongan Akhmad Hadian Lukita juga terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersamaan dengan Lukita.
Kepada wartawan, Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum. Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti.
"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya.
Pada pemeriksaannya nanti, Lukita berjanji akan menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik, satu di antaranya terkait pertandingan yang digelar malam hari.
Sementara itu, untuk tiga tersangka oknum polisi, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Satbrimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi belum menjalani pemeriksaan.
Editor: Rizky Agustian