SURABAYA, iNews.id - Tersangka kasus penembakan tokoh masyarakat di Sampang, Madura, Muarah (49) bertambah menjadi lima orang. Hal ini setelah ada dua tersangka baru yakni AR dan HH warga Pasuruan.
Kedua tersangka kini telah ditahan bersama tiga tersangka lain yang lebih dulu ditangkap, yakni W, H dan S. Semuanya warga Sampang, Madura.

Polda Jatim Pastikan Tak Ada Motif Politik di Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan, kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus penembakan berdarah tersebut. Tersangka W misalnya, berperan sebagai perencana.
Pelaku yang merupakan seorang kepala desa itu juga menjadi otak dari seluruh rangkaian penembakan terhadap Muarah. "Saudara W memerintahkan kepada tersangka H untuk mengawasi pergerakan korban," katanya saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/01/2024).

3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Oknum Kades Terlibat
Selanjutnya, tersangka H memberikan perintah kepada tersangka A atau AR untuk melakukan eksekusi. "Selain sebagai eksekutor, AR juga merupakan pemilik senjata api," katanya.
Sementara peran tersangka S yakni mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap hari. Dari hasil penyelidikan, tersangka S membuntuti korban selama enam hari sebelum eksekusi.
"Lalu, untuk tersangka HH, perannya sebagai joki yang membonceng AR saat peristiwa penembakan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka HH, H, dan S dikenakan Pasal 353 Ayat 2 Subs 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka MW dan AR dikenakan pasal Pasal 353 Ayat 2 Subsidair 351 Ayat 2 KUHP Jo 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Diketahui, warga Sampang, Madura bernama Muarah, ditembak orang tak dikenal (OTK) pada 22 Desember 2023 lalu. Akibat penebakan itu, korban terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Kastolani Marzuki













