get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Giselle, Wisudawan Termuda di ITS Usia 19 Tahun Raih IPK 3,71

Terpilih Kembali sebagai Ketua MWA ITS, M Nuh: Dengan Kebersamaan Persoalan Bisa Diselesaikan

Minggu, 07 Februari 2021 - 22:11:00 WIB
Terpilih Kembali sebagai Ketua MWA ITS, M Nuh: Dengan Kebersamaan Persoalan Bisa Diselesaikan
Mantan mendikbud M Nuh kembali terpiliha sebagai ketua MWA ITS Surabaya. (Foto: MNC Portal/Aan Haryono)

SURABAYA, iNews.id – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Ir Muhammad Nuh DEA kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) masa kepengurusan 2021-2026. 

Sebelumnya, para anggota baru MWA telah ditetapkan lebih dulu melalui Rapat Pleno pemilihan anggota yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).

Terpilihnya Muhammad Nuh sebagai ketua MWA ITS pada masa bakti 2021-2026 ini merupakan kali kedua. Guru Besar Teknik Biomedik ITS yang biasa disapa Nuh tersebut menuturkan, kebersamaan anggota MWA ITS pada periode sebelumnya sangat luar biasa.

“Ke depannya saya kira kebersamaan ini yang menjadi kekhasan kita. Dengan kebersamaan, persoalan yang rumit bisa kita selesaikan dengan baik,” ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng  mengucapkan rasa terima kasih kepada para anggota MWA periode 2016 – 2021 yang sudah menuntaskan masa kerjanya. 

Semua dedikasi para anggota sangat luar biasa karena periode tersebut adalah kepengurusan MWA yang pertama saat ITS menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH).

“Sehingga semua hal yang terkait masih bersifat baru dan perlu penyempurnaan, akan tetapi kinerja para anggota (MWA) sangat luar biasa. Kami atas nama ITS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Ashari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut