get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Terlilit Utang, Pria di Malang Malah Ditipu Dukun Pengganda Uang Rp25 Juta

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:44:00 WIB
Terlilit Utang, Pria di Malang Malah Ditipu Dukun Pengganda Uang Rp25 Juta
Polisi menangkap dukun pengganda uang yang menipu warga di Kabupaten Malang. (Foto: MPI)

Namun, pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran akhirnya membuka tas dan koper tersebut. Korban mendapati tidak ada uang dalam koper itu seperti dijanjikan RJ. Merasa tertipu, SR melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagelaran.

Dia menuturkan, RJ ditangkap pada 13 Juni 2024 di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

RJ kini telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut