get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Tulungagung Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

Rabu, 30 November 2022 - 16:17:00 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Tulungagung Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara
Majelis hakim PN Tulungagung memvonis oknum polisi, Aiptu Udhi Cahyono, empat tahun tiga bulan penjara karena terbukti terlibat kasus narkoba. (Foto: Anang Agus Faisal)

"Kalau JPU banding kita melihat soal kontra memori, tapi prinsipnya dari fakta persidangan menurut hemat kami vonis sudah sesuai fakta persidangan," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut