Tergiur Imbalan Jutaan Rupiah, Mahasiswi di Jember Jadi Kurir Sabu
Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:21:00 WIB
Sugeng menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan obat obatan terlarang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian