get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bullying, Ditampar dan Dipukul Teman

Terduga Teroris di Malang Ditangkap Densus 88 Bersama Istri dan Anaknya 

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:20:00 WIB
Terduga Teroris di Malang Ditangkap Densus 88 Bersama Istri dan Anaknya 
Rumah terduga teroris Choirul Anam di Malang. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Malang, Senin (16/8/2021). Pelaku bernama Choirul Anam, warga Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4. RW 4 Kelurahan Merjosasari, Kecamatan Lowokwaru tersebut ditangkap bersama istri dan anaknya. 

Penangkapan terduga teroris ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB oleh sejumlah tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri. Terlihat di lokasi kediaman beberapa petugas kepolisian berpakaian seragam dinas dan berpakaian preman masih berjaga-jaga. 

Informasi yang dihimpun, Choirul Anam merupakan pedagang toko. Dia berjualan pakaian, mulai dari anak-anak hingga dewasa. 

Sementara itu aktivitas toko yang dimiliki terduga teroris masih beroperasi sebagaimana biasanya. Beberapa pegawainya terlihat melayani para pembeli yang masih datang. 

Ketua RT 4 RW 4 Hariono membenarkan adanya warganya yang dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Dia menyebut warga itu bernama Choirul Anam yang menjadi salah satu yang dibawa tim Densus 88 Mabes Polri. 

"Ada satu orang tapi tadi dia (Choirul Anam) diamankan dahulu, jadi tadi cuma melakukan penggeledahan. Waktu itu (penggeledahan) di rumah ada istri dan anaknya," ujar Hariono. 

Hariono mengaku diminta untuk menyaksikan dan menjadi saksi penggeledahan dan membawa istri dan anak seorang terduga teroris. Bahkan dia sempat ditunjukkan surat tugas penangkapan dan penggeledahan oleh tim Densus 88 Mabes Polri. 

"Sempat ditunjukkan surat untuk geledah, katanya terkait penggalangan dana. Sekitar 10 orang, total dibawa 3 anaknya ikut," kata Hariono. 

Dari rumah terduga teroris tersebut, disebutkan Hariono polisi membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unit laptop,  handphone, hingga tanda pengenal. 

"Yang dibawa tanda pengenal sebagai manajer pengumpul dana, di Lembaga Penggalang Dana Lasaba. Buku tulis, buku keterangan amal, laptop 2 unit, sama handphone," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut