get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Jenazah Baru Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Santri Asal Bangkalan

Terduga Maling Motor di Bangkalan Diamuk Massa dengan Kaki-Tangan Terikat

Senin, 28 Maret 2022 - 19:03:00 WIB
Terduga Maling Motor di Bangkalan Diamuk Massa dengan Kaki-Tangan Terikat
Petugas Polsek Bangkalan menunjukkan barang bukti motor yang dicuri terduga pelaku, Senin (28/3/2022). (Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi)

BANGKALAN, iNews.id - Seorang terduga maling motor berinisial SA babak belur diamuk warga di Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Senin (28/3/2022). Mirisnya, SA dianiaya dalam kondisi kaki dan tangan terikat hingga tak berdaya dan nyaris pingsan.

Kasus pencurian motor yang diduga dilakukan pelaku SA terjadi di Desa Arosbaya, Bangkalan. Aksi SA tepergok warga hingga menjadi sasaran massa dengan memukuli, menendang, dan menginjak bagian kepala SA hingga berdarah.

Kejadian berawal, saat Tajab, warga setempat mendengar bunyi alarm sepeda motornya. Saat diperiksa ke teras rumah, Tajab melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba lari.

Tajab beserta warga lain kemudian mengejar SA hingga akhirnya tertangkap dan diamuk warga. Amukan warga berhasil diredam setelah aparat Polsek Arosbaya tiba di lokasi dan mengamankan SA.

Setelah menjalani perawatan medis di puskesmas, pelaku SA lalu dibawa ke mapolsek.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SA diketahui warga Sumenep. 

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Sumenep dan keluarganya, didapat keterangan bahwa SA ini pernah menderita gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang,” katanya.

Meski demikian, kata dia, petugas tetap memeriksa SA termasuk kondisi kejiwaannya.

Jika dari hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan SA ternyata sudah sembuh, terduga maling tersebut bisa dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut