get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Terdesak Kebutuhan, Ojol di Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diupah Rp10 Juta

Senin, 03 Juli 2023 - 12:19:00 WIB
Terdesak Kebutuhan, Ojol di Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diupah Rp10 Juta
Ojol di Malang menyambi jadi kurir sabu-sabu dengan upah Rp10 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi. (Foto: Avirista Midaada)

"Barang bukti narkoba ini sudah dikemas dalam paket klip kecil siap edar. Diedarkan ke wilayah Kota Malang sudah 2,5 bulan mengedarkan. Tersangka ini perannya kurir meranjau kepada pemakai-pemakai, pengendalinya kita masih lidik (penyelidikan)," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda minimal Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut