get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

Temukan Unsur Pidana, Kejari Buru Pelaku Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:22:00 WIB
Temukan Unsur Pidana, Kejari Buru Pelaku Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo
Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor memberikan keterangan kepada media tentang penanganan korupsi, Kamis (21/7/2022). (istimewa).

SIDOARJO, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas di Lingkungan Pemkab Sidoarjo naik ke penyidikan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut dan tengah memburu para pelaku. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Akhmad Muhdhor mengatakan, ada dua jenis pengadaan seragam yang diduga disalahgunakan. Pertama pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki tahun 2019. Kedua pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Hari
Jumat tahun 2019. 

"Kami masih hitung kerugian negaranya. Yang pasti nilai masing-masing anggaran Rp2,5 miliar," katanya, Kamis (21/7/2022).

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa telah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga status dinaikkan ke penyidikan. 

"Kalau yang sudah diperiksa dan dilakukan pemanggilan ada enam orang. Dari PNS empat orang dan dari swasta dua orang. Untuk yang PNS ini dari PPK dan Pokjanya," ucapnya.

Sementara itu, selain kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas, Kejari Sidoarjo juga tengah mendalami dua kasus korupsi lainnya. Dua kasus tersebut yakni kredit macet sebesar Rp200 miliar di sebuah bank, penyalahgunaan keuangan negara dalam proses ganti rugi tanah kas Desa Gempolsari. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut