Tekan Angka Kecelakaan Mudik Lebaran, Polda Jatim Bentuk Tim Urai Kemacetan

Berdasarkan data laka lantas pada 2021, tercatat sebanyak 503 kasus. Sementara di 2022 naik menjadi 836 kasus, sehingga ada kenaikan 64 persen lebih.
“Di tahun 2023 ada peningkatan arus sampai dengan 30 persen. Semakin tinggi mobilisasi masyarakat, potensi laka lantas juga tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taslim menyatakan, pihaknya sudah meminta Jasa Marga agar di titik-titik rawan dipasang speed trap. Pihaknya sudah meminta agar dipasang tempat imbauan di jalan tol.
Kemudian di rest area disiapkan public address untuk mengingatkan masyarakat setiap saat, bahwa tujuan mereka mudik adalah berkumpul dengan keluarga. “Oleh sebab, itu jangan sampai tujuan mudiknya tidak tercapai tidak sampai tujuan,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian