get app
inews
Aa Text
Read Next : Penemuan Janin di Sumbawa Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP

Tega, Ibu Bunuh dan Buang Jenazah Bayinya di Pinggir Jalan Menanggal Surabaya

Jumat, 16 Desember 2022 - 16:50:00 WIB
Tega, Ibu Bunuh dan Buang Jenazah Bayinya di Pinggir Jalan Menanggal Surabaya
Polisi menangkap Mardiana (32), ibu muda yang membunuh dan membuang jenazah bayinya di pinggir Jalan Menanggal, Surabaya. (Foto: Rahmat Ilyasan)

Selain menangkap Mardiana, polisi turut menyita sepeda, tas belanja warna merah, dan gunting.

Atas perbuatannya, tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gayungan. Dia terancam Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut