get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Tangkap 997 Perusuh Demo Agustus di 10 Kota, Kerugian Rp256 Miliar

Tega! Baby Sitter di Jatim Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama Setahun

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:45:00 WIB
Tega! Baby Sitter di Jatim Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras selama Setahun
Baby Sitter yang mencekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat keras selama setahun karena susah makan saat diinterogasi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan baby sitter berinisial NB sebagai tersangka. Dia diduga telah memberikan obat keras kepada anak majikan berusia 2 tahun 3 bulan selama setahun.

Akibat perbuatannya, balita tersebut mengalami pembengkakan pada wajah hingga dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan.

Dalam video viral terungkap interogasi petugas kepada tersangka saat penangkapan. Kisahnya bermula sekitar oktober 2022, tersangka NB mulai mengasuh balita tersebut yang ketika itu berusia 5 bulan hingga usia 2 tahun 3 bulan.

Awalnya selama mengasuh tidak terjadi apa-apa namun ketika memasuki bulan ke-16, balita tersebut sering mengalami muntah setelah makan. Kemudian pada Agustus 2023, balita ini menjalani terapi karena mengalami kegemukan dan pembekakan pada tubuh dan wajah.

Selama masa terapi, muncul kecurigaan LK orang tua dari balitaa NB. Dia menemukan pil yang ternyata diberikan baby sitter tersebut kepada anaknya selama kurang lebih setahun. Setelah ditelusuri, obat tersebut diperoleh dari pembelian secara online.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, polisi telah memeriksa 12 saksi dan telah NB sebagai tersangka.

"Untuk tersangka saat ini sudah kami tahan," ujarnya, Senin (14/10/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut