BONDOWOSO, iNews.id - Aparat Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan komplotan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 6.000 liter solar.
Kedua tersangka berinisial IE (25) dan SK (53), warga Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. Mereka ditangkap saat keluar dari pom bensin usai membeli solar dalam jumlah banyak menggunakan mobil.
"Terlapor ini dia beli memang dalam kapasitas enggak banyak tapi berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Senin (7/11/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan lima tandon BBM masing-masing berisi 1.000 liter solar, sebuah tandon berisi 200 liter solar, dan 11 jeriken masing-masing berisi 35 liter solar.
Sementara, dalam mobil ditemukan 10 jeriken berisi masing-masing 35 liter solar.
"Mobil Panther itu kita amankan berisi jeriken, dibawa ke penampungan disedot di situ, dia pergi lagi ke SPBU untuk beli lagi," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News