get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

Tangkap 2 Perakit Petasan Spesialis Lebaran, Polisi Amankan Berbagai Bahan Peledak 

Rabu, 12 Mei 2021 - 16:30:00 WIB
Tangkap 2 Perakit Petasan Spesialis Lebaran, Polisi Amankan Berbagai Bahan Peledak 
Dua pelaku diamankan polisi berikut barang bukti berbagai bahan berbahaya untuk petasan, Rabu (12/5/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Satreskrim Polres Kota Blitar menangkap dua perakit petasan spesialis Lebaran. Kedua pelaku, masing-masing Darul dan Zainal, warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar diringkus saat meracik bahan peledak di rumahnya. 

Pada penangkapan ini polisi mengamankan bubuk mesiu, belerang, sumbu, serta puluhan petasan berbagai ukuran yang siap digunakan. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku bahkan tengah merakit petasan dengan berat 4 kg. Petasan tersebut rencananya akan digunakan pada malam takbiran. 

"Apa yang dilakukan kedua pemuda ini sangat berbahaya. Dia meracik bahan peledak dan membuat petasan yang berhulu ledak tinggi," kata Kapolres Kota Blitrar AKBP Yudhi Hari Setiawan, Rabu (12/5/2021). 

Salah seorang pelaku, Darul mengatakan, produksi petasan disiapkan untuk perayaan Idul Fitri. Selain digunakan sendiri, petasan tersebut juga merupakan pesanan. "Buat petasan untuk menyambut Idul Fitri," katanya. 

Darul mengaku belajar merakit bahan peledak dan petasan dari YouTube sejak 2018 lalu. Dari pengetahuan itu, setiap tahun dia membuat petasan untuk perayaan Lebaran. 

Diketahui, beberapa hari lalu dua warga Tulungagung tewas akibat ledekan petasan. Selain itu tujuh orang lainnya menderita luka bakar. Temuan kasus ini membuat polisi bekerja ekstra memburu para pelaku pembuat petasan di wilayahnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut