Taman dan Kegiatan CFD di Surabaya Kembali Dibuka, Ini Syarat untuk Pengunjung

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak delapan taman dan kegiatan Car Free Day (CFD) di Surabaya kembali dibuka setelah beberapa bulan tutup akibat pandemi. Pemulihan kegiatan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1, di wilayah Jawa Bali, serta hasil asesmen dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, taman dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga terkait.
"Masyarakat wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Sedangkan, untuk anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, dan untuk anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," kata Hebi sapaan lekatnya, Selasa (15/3/2022).
Hebi menjelaskan, dalam pemulihan kegiatan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulanangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (DKKOP) Kota Surabaya.
"Untuk itu, kami sepakat untuk membuka delapan taman kota, yakni Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi, dan Taman Kebun Bibit Wonorejo yang sudah kami buka per hari ini, Selasa (15/3/2022)," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin