Takut Dihakimi Massa, 2 Pencuri Motor di Surabaya Ceburkan Diri ke Sungai
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:18:00 WIB
Soleh mengaku sempat kerepotan saat mengevakuasi kedua pelaku. Sebab, massa di lokasi kejadian cukup banyak. Namun, setelah beberapa saat keduanya berhasil dievakuasi.
"Dua palaku ini masing-masing bernama Ali Usman warga Bangkalan Madura dan Anam warga Jalan Wonokusumo Surabaya," ujarnya.
Atas kasus ini kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan kunci t dan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Namun, setelah pendataan, polisi pun mengembalikan dan menyerahkan sepeda motor kepada korban. Sebab, motor tersebut merupakan satu-satunya alat transportasi korban.
Editor: Ihya Ulumuddin