Tak Pakai Masker, 25 Warga Surabaya Dihukum Memberi Makan Penderita Gangguan Jiwa
SURABAYA, iNews.id – Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia gabungan bersama jajaran kepolisian, menyasar warga yang tidak memakai masker. Hasilnya, 25 warga diamankan dan diberi sanksi memberikan makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru. Kali ini, razia menyasar jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya.
“Ada 25 orang diamankan, karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tadi pagi kita kirim ke Liponsos. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan,” kata Eddy, Minggu (28/06/2020).
Selain dihukum membersihkan sampah, mereka juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Setelah itu mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang,” katanya.
Dia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker, tetapi membawa KTP, maka identitas diri mereka disita selama 14 hari.
“Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP nya yang disita,” katanya.
Menurut Eddy, alasan mereka tidak memakai masker pun bermacam-macam. Namun, kebanyakan mengaku lupa. Dia berharap, hukuman sosial itu dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.
Diketahui, kesadaran warga untuk menggunakan masker masih relatif rendah. Berdasarkan data Tim Covid-19 Jatim, jumlah warga Jatim yang tidak memakai masker mencapai 70 persen. Atas fakta ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengirimkan bantuan masker ke Jatim, utamanya ke Kota Surabaya.
Editor: Ihya Ulumuddin