Perumahan Tak Kunjung Dibangun, Puluhan Pembeli Laporkan Developer ke Polisi

SURABAYA, iNews.id – Puluhan pembeli Perumahan Ecopark melaporkan developer ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka merasa dirugikan hingga miliaran rupiah akibat rumah yang tak kunjung dibangun.
Pihak developer Perumahan Ecopark diduga melakukan penipuan karena tak juga merealisasikan pembangunan sejak 2017 lalu. Ada tiga lokasi pembangunan perumahan ecopark yakni Kawasan Juanda Sidoarjo, Kedamean dan Menganti Gresik.
Para pembeli ini mengaku telah memberikan uang muka mulai Rp40 juta hingga membeli secara tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Sayang janji developer untuk membangun Perumahan Ecopark tak kunjung direalisasikan.
“Kami para pembeli sudah menempuh upaya kekeluargaan namun pihak developer tak pernah menunjukkan etika baik. Kami kesal tidak ada penyelesaian dan akhirnya kami menempuh upaya hukum,” kata kuasa hukum pembeli, Tri Novandi, Senin (31/8/2020).
Dalam laprannya, pembeli menuntut agar pihak Developer Ecopark segera diperoses secara hukum terkait penipuan.
Jumlah pembeli Perumahan Ecopark ini diperkirakan mencapai seratus orang. Sementara nilai kerugian yang ditanggung oleh para pembeli ini mencapai Rp7 miliar-Rp10 miliar.
Editor: Umaya Khusniah