Tak Dilayani Istri, Tukang Bangunan di Mojokerto Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Kandung

MOJOKERTO, iNews.id - Tukang bangunan berinisial RAS (39) tega melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak kandungnya yang baru berusia 10 tahun. Warga Kecamatan Trawas, Mojokerto itu berdalih melampiaskan nafsu bejat ke putrinya lantaran tak dilayani istrinya.
Sehari-hari, RAS tinggal serumah bersama istri dan dua anaknya di Kecamatan Trawas. Korban merupakan sang putri sulung yang kini duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Sedangkan anak keduanya baru berusia 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, RAS berulang kali mencabuli dan memperkosa putri kandungnya. Perbuatan asusila itu terakhir kali dilakukan pelaku di salah satu kamar rumahnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Benar terjadi pencabulan dan persetuhuhan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban usia lima tahun atau masih TK, yakni sejak 2017," kata Gondam, Rabu(22/11/2022).
Jengah dengan perbuatan ayah kandungnya, korban mengadu kepada ibunya. Sehingga ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Selasa (15/11/2022).
Polisi pun meringkus RAS di rumahnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup. Menurut Gondam, RAS tega mencabuli dan memperkosa putri sulungnya karena sakit hati dengan istrinya yang diduga berselingkuh.
Selain itu, tukang bangunan ini juga tak pernah dilayani istrinya setiap ingin berhubungan suami istri. Kemudian dia melampiaskan kepada putrinya.
"Pelaku mengancam akan mencubit korban jika menolak," katanya.
Editor: Rizky Agustian