get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Tak Dilayani Istri, Ayah di Banyuwangi Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih SD 

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:36:00 WIB
Tak Dilayani Istri, Ayah di Banyuwangi Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih SD 
Ayah di Banyuwangi tega memperkosa anak kandungnya yang masih 7 tahun. (ilustrasi).

BANYUWANGI, iNews.id - Seorang ayah di Banyuwangi tega memperkosa anak kandungnya yang masih brusia tujuh tahun. 
Pelaku berinisial ES, warga Kecamatan kabat, Kabupaten Banyuwangi melampiaskan nafsu bejat karena beralasan tidak dilayani istrinya. 

"Kami menerima laporan, bahwa ada seorang ayah telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur," kata Kanitreskrim Polsek Kabat Aiptu Sayus Haris, Minggu (29/1/2023).

Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah ibu korban mendapat laporan dari tetangga, bahwa anaknya yang masih kelas 1 SD itu telah diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya. Awalnya sang ibu tidak langsung percaya, namun setelah anaknya yang masih berusia tujuh tahun itu mengeluh sakit di kemaluan saat buang air kecil, sang ibu mulai curiga.

I kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Fatimah Banyuwangi, untuk visum. Setelah dicek ternyata laporan medis benar, alat kemaluan korban telah ditemukan bekas luka. Dari situ, ibu korban kemudian mengadukan perbuatan bejat suaminya tersebut ke Polsek Kabat.

"Kami langsung mendalami kasus ini untuk melakukan langkah selanjutnya dengan mendatangi lokasi untuk olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi," katanya.

Setelah semua bukti terkumpul, polisi kemudian membekuk ES di dalam rumahnya, Dari hasil pemeriksaan petugas, ES mengakui semua perbuatannya. Di depan penyidik, ES mengaku melakukan itu saat sedang berdua dengan korban.

"ES mengaku telah mencabuli anaknya sebanyak dua kali saat istrinya tidak berada di rumah," ucapnya.

Dari keterangan pelaku, dugaan tindak asusila yang pertama kepada anaknya itu dilakukan di kamar mandi, yang kedua dilakukan di kamar tidur di dalam rumahnya.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun atas tindakan yang telah dilakukan, termasuk dengan istri sekaligus ibu korban. "Pelaku juga menggunakan kedua tangannya untuk menutup mulut si korban agar tidak berteriak dan terdengar saat menyetubuhi korban," tuturnya.

ES nekat melakukan aksi bejatnya karena sang istri kerap menolak ketika diajak berhubungan suami istri, sehingga melampiaskan ke anak kandungnya. Atas perbuatan bejatnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumah tahanan Polsek Kabat. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut