Tak Berizin, Pesta Sinden Tayub Madura di Sumenep Dibubarkan Polisi

SUMENEP, iNews.id - Pesta sinden tayub Madura yang digelar dalam sebuah hajatan warga di Lenteng, Sumenep dibubarkan paksa polisi. Pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian.
"Kami mengetahui tadi sore, dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (22/8/2021).
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.
Kegiatan yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, sama sekali mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti banyak hadirin yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan di masa pandemi, yakni 50 orang.
Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.
"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki