Tahanan Polres Pasuruan Diduga Dianiaya, Keluarga Lapor Propam Polda Jatim

PASURUAN, iNews.id - Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota diduga dianiaya dua oknum petugas. Tahanan bernama M Rizal itu tubuhnya ditemukan penuh luka lebam. Selain itu, kakinya diduga dipaku petugas.
Ihwal terungkapnya kasus dugaan penganiayaan tahanan asal Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu setelah keluarga menjenguk korban.
M Rizal alias Bodong merupakan tersangka kasus perusakan kantor Pasar Poncol yang terjadi beberapa bulan lalu.
Kakak korban, Yusup (25) menjelaskan, dugaan penyiksaan terjadi saat adiknya diamankan tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan Kota di wilayah Probolinggo, Kamis (9/2/2023).
“Tapi, adik saya ini tidak dibawa ke Polres Pasuruan Kota melainkan dibawa ke Jalan Panglima Sudirman. Di situ adik saya diduga dianiaya,” katanya, Rabu (12/4/2023).
DIa mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat menjenguk adiknya di rumah tahanan Mapolresta Pasuruan satu hari usai penangkapan.
“Adik saya tak bisa berjalan. Tubuh bagian belakang ada luka memar bekas pukulan benda tumpul. Kakinya juga katanya dipaku,” ungkap Yusup.
Tidak terima adiknya diperlakukan kurang manusiawi, Yusup dan keluarga lainnya kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Jatim.
Editor: Kastolani Marzuki