get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya Warga Diperiksa Propam

Susul Kekasih, Pria Korban Penganiayaan Cinta Segitiga di Sidoarjo Akhirnya Tewas

Jumat, 12 Februari 2021 - 19:21:00 WIB
Susul Kekasih, Pria Korban Penganiayaan Cinta Segitiga di Sidoarjo Akhirnya Tewas
Polisi memasang garis polisi di lokasi penganiayaan dua korban yang akhirnya menewaskan keduanya di Sidoarjo, Jatim. (Foto: iNews/Pramono Putra)

Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia.

“Korban Misto sudah dibawa Pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” tegas Ari Priyambodo. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut