Surati Jokowi, Massa PUI Minta Dibentuk TPF Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

KEDIRI, iNews.id - Massa Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Polres Kediri, Jumat (18/12/2020). Mereka menuntut aparat berwenang segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk pengusutan insiden penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Aksi ini dikatarbelakangi peristiwa terbunuhnya enam warga sipil yang kebetulan anggota FPI," kata Ketua Presidium PUI Kediri Raya Rahmat Mahmudi, Jumat (18/12/2020).
Rahmat menduga penembakan yang dilakukan oknum polisi tidak memiliki dasar hukum jelas. Menurut Rahmat, pihaknya tidak melihat ada pelanggaran hukum yang dilakukan enam orang warga sipil yang membuat mereka harus ditembak mati.
"Kami menduga. Bukan menuduh. Ada pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian," katanya.
Sebab, saat pengusutan insiden 7 Desember lalu itu, juga muncul kesimpangsiuran informasi. Keterangan yang disampaikan kepolisian tidak sama dengan temuan FPI. Ada versi yang satu sama lain saling bertolak belakang. Dia menduga ada fakta dan kebenaran yang sengaja disembunyikan.
"Karenanya harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen," katanya.
Tak hanya itu, massa juga mendorong Komnas HAM untuk mengungkap peristiwa dan fakta yang diduga masih tersembunyi. Desakan tersebut disampaikan melalui surat berisi pernyataan sikap. "Kami juga kirimkan pernyataan sikap ini kepada Presiden Jokowi dan Komnas HAM," katanya.
Kepada aparat kepolisian, massa PUI Kediri Raya menuntut penanganan kasus hendaknya mengedepankan azas keadilan dan tidak diskriminasi, termasuk dalam menangani kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Aksi damai yang dikatakan dihadiri para habaib, ulama, masyayikh, asatidz, tokoh dan masyarakat muslim anggota PUI Kediri Raya itu berjalan aman dan tertib. Massa yang hadir tidak sampai 200 orang seperti yang beredar dalam undangan pemberitahuan.
Usai berdoa bersama yang diiringi seruan takbir, massa langsung membubarkan diri. Sebelumnya Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan siap menerima kedatangan pengunjuk rasa.
"Kami siap menerima (pengunjuk rasa), meski sampai hari ini sebenarnya belum diperkenankan penyampaian pendapat dengan massa banyak," ujar Kamsudi kepada wartawan.
Editor: Ihya Ulumuddin