get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Pos Mortem Korban Ponpes Al Khoziny, Khofifah: Identifikasi Terkendala Data Rusak

Surat Imbauan Salat Idul Fitri dari Sekdaprov Jatim Hanya untuk Masjid Al Akbar Surabaya

Senin, 18 Mei 2020 - 09:41:00 WIB
Surat Imbauan Salat Idul Fitri dari Sekdaprov Jatim Hanya untuk Masjid Al Akbar Surabaya
Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Surat imbauan pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang pernah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dikhususkan untuk Masjid Al Akbar Surabaya saja. Surat imbauan itu tidak ditujukan untuk masjid secara umum.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5/2020). Menurutnya, pemprov tidak pernah menerbitkan surat edaran pelaksaan salat Idul Fitri ke seluruh masjid, terutama saat pandemi Covid-19.

“Jadi surat ini hanya untuk badan pengelola Masjid Nasional Al-Akbar,” katanya.

Menurutnya lebih baik menghidari ketidakbaikan, harus dikedepankan daripada melaksanakan kebaikan. Peraturan dan imbauan yang selama ini diterapkan oleh pemprov maupun pemkab dan pemkot, juga akan tetap berlaku pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Mantan Menteri Sosial itu juga mengimbau agar silaturahmi Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah untuk sementara dilakukan secara virtual. Hal ini demi kesalamatan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

Sebelumnya, Sekdaprov Jatim mengeluarkan surat imbauan kepada Masjid Nasional Al Akbar Surabaya yang berisi izin atau memperbolekan diadakannya salat Idul Fitri. Adanya surat imbauan ini sebagai tindak lanjut dari masukan dari tokoh agama serta surat edaran yang dikeluarkan oleh MUI Jatim agar pemerintah daerah kembali mengaktifkan masjid dan musala.

Meski diberikan izin, namun protokol pencegahan Covid-19 harus tetap dilakukan secara ketat. Di antaranya, saf atau baris antarjamaah diberi jarak 1,5 hingga dua meter, khotbah diperpendek,tidak bergerombol saat masuk ataupun keluar majid, pengecekan suhu tubuh, Penyediaan bilik disinfektan, hamalan masjid yang bersih dari sandal dan sepatu.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengatakan untuk penyelenggaraan salat Idul Fitri di daerah lain, wewenangnya akan diserahkan ke pemerintah setempat.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut