Surabaya Lumpuh! Ribuan Buruh Blokade Jalan, Tolak UMP Jatim Rp2,4 Juta!
SURABAYA, iNews.id – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2,4 juta, Rabu (24/12/2025). Massa melakukan aksi blokade jalan dua arah di kawasan Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya hingga memicu kemacetan parah.
Ribuan buruh yang memadati badan jalan berhadapan langsung dengan para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, yang terjebak di tengah kemacetan.
Petugas kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi gesekan antara massa aksi dengan pengguna jalan yang mulai emosi karena tertahan lama.
Koordinator aksi, Nurudin Hidayat mengatakan, pemicu aksi ini adalah ketidakpuasan buruh terhadap keputusan Gubernur Jawa Timur yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2,4 juta. Angka tersebut dinilai sangat tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum pekerja di Jawa Timur saat ini.
"Kami menolak UMP Jawa Timur yang hanya Rp2,4 juta. Angka ini sangat rendah dan tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. Kami menuntut Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera merevisi keputusan tersebut," kata Nurudin Hidayat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan UMP 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 yang ditandatangani pada Selasa (23/12) malam.
Dalam keputusan tersebut, UMP Jatim 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880,68 per bulan. Angka ini hanya naik sebesar Rp140.895 atau sekitar 6% dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp2.305.985.
Editor: Kastolani Marzuki