get app
inews
Aa Text
Read Next : Bintang Malut Yakob Sayuri Dapat Nilai Buruk saat Lawan Arab Saudi

Suhu di Arab Saudi Capai 50 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Pakai Alas Kaki

Selasa, 14 Juni 2022 - 09:29:00 WIB
Suhu di Arab Saudi Capai 50 Derajat Celsius, Jemaah Haji Diminta Pakai Alas Kaki
Jemaah haji diminta memakai alas kaki selama di Tanah Suci. Sebab suhu di Arab Saudi mencapai 50 derajat celsius. (Foto: Ist)

Dia lantas memberikan catatan evaluasi hingga 10 hari pertama keberangkatan jemaah Embarkasi Surabaya. Belajar dari barang bawaan koper dan tas tenteng kloter sebelumnya, perlu mendapatkan perhatian dari jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. "Tas bagasi yang dibawa maksimal memuat 15 kg, dan tas tenteng yang dapat diisi maksimal 5 kg. Jangan sampai overweight kopernya, pasti nanti dibongkar disuruh ngeluarin barangnya, biar tidak lebih dari 15 kg," ujarnya.

Kelebihan muatan tersebut, lanjutnya, biasanya karena jemaah memasukkan bahan makanan seperti beras, mie instan, snack, bumbu masak secara berlebihan. Adapun rokok, jelas Maram maksimal 200 batang saja yang bisa dibawa. Cairan dan gel yang boleh dibawa dalam pesawat tidak boleh lebih dari 100 ml. "Tadi malam, ada jemaah kloter 16 yang kopernya overweight, ternyata dalamnya ada teko sama kopi yang banyak. Akhirnya, jemaah memilih mengeluarkan tekonya daripada barang yang lain," ujar Maram.

Dia juga mengingatkan jemaah yang akan berangkat haji paham penempatan barangnya."Powerbank maximal kapasitas 20.000 mAh bisa ditempatkan di tas tenteng, jangan di koper. Sedangkan benda tajam seperti silet, gunting, pisau, alat cukur letakkan di koper besar, jangan di tas tenteng," katanya. 

Hingga Senin (13/6/2022), sebanyak 6.719 jemaah haji dari 15 kloter yang sudah bertolak menuju Madinah. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut