Status Gunung Semeru Turun, Bupati Lumajang Evaluasi Masa Tanggap Darurat

LUMAJANG, iNews.id - Pemerintah telah menurunkan status Gunung Semeru dari Level IV atau Awas menjadi Level III atau Siaga. Bupati Lumajang Thoriqul Haq bakal mengevaluasi masa tanggap darurat 14 hari yang ditetapkan pascastatus Gunung Semeru turun.
"Hal tersebut nantinya akan menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam masa tanggap darurat yang terjadi di Kabupaten Lumajang," katanya saat berada di posko pengungsian Desa Penanggal, Jumat (9/12/2022).
Meski demikian, dia menyatakan hingga saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan.
"Kendati demikian, saat ini masa tanggap darurat masih tetap berjalan," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.
Menurutnya, pengelolaan pengungsian yang dilakukan masih dalam tahapan untuk mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. Terutama bagi masyarakat yang telah mendapatkan hunian relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
"Bagi yang sudah mendapatkan relokasi hunian tetap, maka kami akan mengarahkan kepada mereka semua untuk kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.
Dia mengatakan, warga yang masih belum mendapatkan hunian relokasi, maka pihaknya segera memasukkan dalam tenggang waktu maksimal pada 13 Desember 2022.
"Selain itu, beberapa validasi data sekarang sedang dilakukan dengan melibatkan RT/RW dan Kepala Desa maupun camat, karena nantinya akan dilakukan penambahan hingga 200 keluarga (KK) yang itu merupakan sisa dari 1.200 KK yang sudah masuk," katanya.
Editor: Rizky Agustian