SURABAYA, iNews.id - Polsek Gayungan berhasil menangkap dua pelaku spesialis perampokan minimarket menggunakan senjata api mainan di Surabaya. Atas aksinya, para pelaku berhasil menggasak uang senilai total Rp23 juta.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap itu yaitu Darmadi, warga Karawang; dan Satria Sigit Nugraha, warga Grobogan. Polisi berhasil menangkap keduanya usai mempelajari CCTV yang menyorot aksi pelaku di salah satu minimarket. Dalam 24 jam, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan perampokan dan berhasil menggasak uang puluhan juta serta handphone dan barang di minimarket. Pelaku mengaku butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha menjahit.
"Sudah empat kali lakukan. Saya yang todong, teman saya di motor aja mengawasi. Gak pernah di luar kota, cuma di daerah sini aja," kata Damadi di Mapolsek Gayungan, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengungkap, Damadi menodongkan senjata api mainan di hadapan kasir minimarket. Dia meminta penjaga kasir agar membuka brankas berisi uang.
Setelah berhasil menggasak uang di dalam brankas, Damadi melarikan diri bersama Satria yang telah menunggu sambil mengendarai sepeda motor di luar.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsJatim di Google News