get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Sidang Perdana, Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Hadir Secara Virtual

Senin, 18 Juli 2022 - 12:14:00 WIB
Sidang Perdana, Terdakwa Pencabulan Mas Bechi Hadir Secara Virtual
Terdakwa Mas Bechi hadir secara virtual di sidang perdana, Senin (18/7/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022). Sidang tertutup untuk umum ini digelar secara daring dan hanya diikuti oleh majelis hakim,  jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa. 

Sementara Mas Bechi berada di Rutan Medaeng dan hanya mengikuti secara virtual. Tampak di layar monitor Mas Bechi mengenakan baju tahanan. 

Humas PN Surabaya Gede Agung nengatakan, sidang dengan agenda dakwaan tersebut dipimpin tiga hakim yakni Sutrisno (hakim ketua) dan Titik Budi Winarti serta Khadwanto. Sedangkan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.

“Hari ini memang digelar sidangnya," ujarnya. 

Sementara puluhan aparat Polda Jatim terpantau itu melakukan pengamanan di sekitar PN Surabaya. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pengamanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan pengikut Mas Bechi datang ke lokasi dan mengganggu jalannya sidang.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut