Sidang Pencabulan Anak Kiai Jombang Mas Bechi, JPU Hadirkan Bukti Visum dan Rekam Medik

SURABAYA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan bukti visum dan rekam medik dalam sidang perkara pencabulan anak kiai Jombang Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Dua bukti itu sengaja dihadirkan jaksa sebagai bukti penguat atas tindak kejahatan seksual yang dilakukan Mas Bechi.
JPU Tengku Firdaus mengatakan, dua bukti yang dihadirkan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan tenaga ahli. Dari semua bukti dan keterangan itu, kuat dugaan bahwa Mas Bechi bersalah dalam perkara ini.
"Jangka waktu antara visum dengan kejadian hampir setahun. Tapi tidak masalah, visum bisa melihat dan arah robekan, nggak berubah," ujarnya, Senin (12/9/2022).
Sementara itu Ketua Tim Penasihat Hukum Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menilai ada kejanggalan atas bukti visum dan rekam medik tersebut. Kejanggalan tersebut yakni adanya foto pada saat visum. Padahal menurutnya, dalam kesaksian korban sebelumnya, dia tidak merasa pernah difoto pada saat visum.
Editor: Ihya Ulumuddin