get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! 23 Siswa SD di Labusel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Mas Bechi, 3 Saksi Meringankan Dihadirkan

Kamis, 29 September 2022 - 16:51:00 WIB
Sidang Kasus Pelecehan Seksual Mas Bechi, 3 Saksi Meringankan Dihadirkan
Persidangan kasus pelecehan seksual Mas Bechi. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak tiga saksi meringankan dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi. Salah satu saksi itu adalah orang yang namanya pernah disebut dalam dakwaan sebagai saksi korban.

Ketua Tim Pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika menjelaskan, ketiga saksi yang dihadirkan hari ini merupakan saksi fakta. Ketiga saksi itu antara lain mantan santri, pengajar, dan saksi yang namanya pernah disebut sebagai korban dugaan asusila Mas Bechi.

"Satu saksi adalah orang yang juga ikut dikeluarkan (pondok) dari 13 nama di 2018. Tapi dia tidak ada kaitan dengan korban, murni karena tidak menaati peraturan di sekolah, seperti sering bolos dan tidak aktif di kegiatan sosial. Lalu diberi sanksi, dia sudah minta maaf dan rajin sekolah, tapi diberi sanksi 6 bulan dan dipulihkan kembali. Jadi dia tidak ada kaitannya, laporan dari polisi itu tidak nyambung, laporannya 2019 bulan oktober, visumnya baru November," katanya, Kamis (29/9/2022).

Saksi kedua, kata dia, merupakan seorang pengajar di pondok. Ia menjelaskan Mas Bechi tidak pernah mengajar MQ sejak 2013. Lalu pelajarannya diambil alih oleh saksi sampai sekarang. Faktanya semua saksi mengakui tidak pernah diajar oleh Mas Bechi.

"Mas Bechi fokus pada mengembangkan usaha, musik, dan lain lain. Mas Bechihanya mengajar 2 kali itu pun ditahun di 2012. Beliau jabatannya sebagai wakil rektor atau koordinator di 2012. Lalu 2 tahun lalu diganti. Secara kegiatan beliau tidak begitu aktif, tapi nama beliau digunakan sebagai daya tarik," tandasnya.

Saksi terakhir, tambahnya, adalah salah satu yang namanya pernah disebut sebagai korban oleh salah satu saksi dari jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu. Saksi ini pun dinarasikan sebagai korban perbuatan asusila Mas Bechi, bersamaan dengan satu korban lainnya.

"Satu saksi dari JPU yang mengaku korban dan membuat cerita yang cukup serem tentang asusila," katanya.

Cerita dari korban itu pun lalu dibantah oleh saksi yang hadir dalam persidangan kali ini. Menurut Pasek, saksi ini pernah disebut namanya oleh saksi jaksa jika ia juga turut menjadi korban dalam dugaan asusila Mas Bechi.

"(Keterangan) itu dibantah sendiri oleh saksi, tidak ada (tindakan asusila itu). Namanya hanya dicatut saja. Dalam sidang tadi ia justru menghadirkan bukti, adanya chat (chattingan) mesra korban. Ini tadi dihadirkan sebagai bukti chat, seolah 'dia yang kangen kok ngaku diperkosa'," katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, keterangan saksi santri ini tidak bersesuaian dengan saksi sebelumnya. Untuk itu, pihaknya tidak banyak memberikan komentar. 

"Ya mereka (saksi) menjelaskan terkait pemecatan 13 santri. Ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan barang bukti yang kita ajukan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut