Sering Lolos, Pengedar Sabu Antarkota Ini Akhirnya Tertangkap
Rabu, 10 Februari 2021 - 23:09:00 WIB
"Tersangka terkenal licin. Beberapa kali diburu selalu lolis," kata mantan Kasat Lantas Polres Ngawi ini.
Sementara dari hasil pemeriksaan, tersangka kerap mengedarkan sabu di beberapa daerah termasuk Sidoarjo. Sasarannya kelompok adan muda.
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini. Sebab, ada dugaan keterlibatan pelaku lain,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin