Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk LMDH, Khofifah: Kelola Hutan dengan Bijak
LUMAJANG, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jatim mengelola hutan secara bijak. Pesan itu disampaikan Khofifah saat (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh LMDH di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022).
Ke-tujuh LMDH tersebut yakni LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu. Selain iu LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.
Khofifah mengatakan, kelestarian hutan harus terus dijaga agar dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya. Karena itu dia meminta kepada LMDH untuk mengelola hutan dengan baik. "Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," katanya.
Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan. Karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," katanya.
Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting yakni kerja sama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim. Di Indonesia tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kabupaten Lumajang," katanya.
Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.
Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jatim, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.
Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80 persen dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07 persen dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53 persen dari total capaian nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.
Editor: Ihya Ulumuddin