get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Sopir Truk Duel di Tengah Kemacetan Jalur Pantura Demak, Bergelut di Tengah Banjir

Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai

Sabtu, 03 Februari 2024 - 13:40:00 WIB
Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai
Sempat Dipenjara, 3 Mahasiswa UB Malang Adu Jotos Berujung Damai (Foto: Kejari Kota Malang)

HAD resmi ditetapkan tersangka, dan tuduhan kriminalisasi tersebut dianggap fitnah. Pasalnya, HAD terbukti melakukan penganiayaan terhadap EM saat mabuk di Kafe Loteng. 

Buntut aksi tersebut, tiga orang yang ditengarai sebagai motor aksi dijatuhi ultimatum oleh Kombes Budi Hermanto. Namun, hal itu tidak diindahkan. Tiga orang mahasiswa yakni Nurkhan Faiz AM, Abi Naga dan Mahmud, dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh sekelompok masyarakat Kota Malang. 

Mereka dianggap membuat gaduh Kota Malang dan menebar fitnah dalam aksi, yang ternyata tidak benar adanya. Hingga saat ini, ketiga mahasiswa tersebut belum memenuhi panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota, dalam rangka penyelidikan untuk diminta keterangannya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut