get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kejahatan Anggota KKB Iron Heluka, Pembakar Gedung Samsat Yahukimo

Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota di Jalan Kalasan, Pangdam Ancam Beri Sanksi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 16:38:00 WIB
Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota di Jalan Kalasan, Pangdam Ancam Beri Sanksi
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Whisnu Prasetja Boedi memberikan pernyataan mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI saat massa aksi mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jatim, Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id – Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Whisnu Prasetja Boedi akan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI saat massa aksi mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sabtu, 17 Agustus 2019 lalu. Bahkan, Whisnu juga berjanji akan memberikan sanksi jika memang anggotanya terbukti terlibat.

Pernyataan itu disampaikan Whisnu menyusul beredarnya video aksi massa yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Whisnu mendengar ada oknum berseragam loreng ikut dalam aksi massa yang berujung masalah tersebut.

“Saya baru mendengar. Belum melihat langsung (video rekaman). Nanti akan saya cek kembali, apakah ada anggota kami atau tidak. Kami belum memeriksa detail,” kata Whisnu seusai bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa, menyikapi kerusuhan di Papua, Selasa (20/8/2019) malam.

Informasi yang dihimpun iNews.id, beberapa orang berseragam TNI ikut berada di lokasi saat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Akibat ketegangan tersebut, aparat Polrestabes Surabaya datang ke lokasi dan mengamankan 43 mahasiswa dari tekanan massa.

Pengamanan itu justru memunculkan kesalahpahaman bahwa ada 43 mahasiswa Papua ditangkap. Setelah itu, isu hoaks pun bermunculan di antaranya pengusiran mahasiswa Papua dari Jatim, hingga tewasnya salah satu mahasiswa akibat ketegangan.

Imbasnya, warga Papua di Manokwari marah dan turun ke jalan. Mereka bahkan melakukan pembakaran gedung DPRD Papua Barat. Aksi ini berlanjut Rabu (21/8/2019) di Fakfak dan Timika, Papua.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut