get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai OTT Bupati Sugiri Sancoko, KPK Kembali Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo

Selain DAK Pendidikan, Aktivis MCW: Masih Ada 5 Kasus Lain di Malang

Rabu, 10 Oktober 2018 - 01:31:00 WIB
Selain DAK Pendidikan, Aktivis MCW: Masih Ada 5 Kasus Lain di Malang
Tim KPK saat menggeledah Kantor Bupati Malang, Jatim, Selasa (9/10/2018). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang Corruption Watch (MCW) menyebutkan sedikitnya ada lima dugaan kasus korupsi terjadi di Kabupaten Malang, menyusul sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Malang.

Divisi Korupsi Politik MCW Afiif Mukhlishin mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada Senin (8/10/2018) malam lalu sesungguhnya bukan hal yang mengagetkan. Lembaga swadaya masyarakat itu, mengindikasi ada lima dugaan tindak korupsi di Kabupaten Malang, yang merupakan hasil dari monitoring dan advokasi.

"Setidaknya ada lima dugaan, yang pertama adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan korupsi dana kapitasi, dugaan korupsi sumber daya alam, dugaan korupsi pengelolaan aset, dan dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus," kata Afiif, dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Menurut Afiif, terkait dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2017, ditemukan bahwa ada beberapa nama kontraktor bermasalah yang memenangkan tender pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian, terdapat kekurangan volume pengerjaan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.

Selain jalan dan jembatan, terdapat indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Sumedang di Kabupaten Malang. Pembangunan pasar tersebut sudah dilakukan sejak 2013, namun hingga saat ini belum terselesaikan, padahal telah menelan dana senilai Rp35 miliar.

Sedangkan untuk dugaan korupsi dana kapitasi, berdasar catatan MCW, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, hanya menjerat bendahara puskesmas. Padahal, bendahara puskesmas berada pada level paling bawah dalam tingkatan pengelolaan dana kapitasi.

Terdapat dugaan ada pemotongan sebesar lima persen dari dana kapitasi oleh oknum pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Malang setiap bulannya. Jika diakumulasikan, setidaknya terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar.

Catatan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus (DAK). DAK Kabupaten Malang dari tahun ke tahun tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2010, DAK tercatat sebesar Rp88,6 miliar, dan mengalami kenaikan secara berkala.

Pada 2011, DAK naik menjadi 108,4 miliar, dan pada 2016, alokasi DAK ke Kabupaten Malang naik menjadi Rp468,1 miliar, dari tahun sebelumnya yang senilai Rp153,3 miliar. Sementara pada 2017, alokasi DAK tercatat sebanyak Rp506,6 miliar.

Dari lima bidang yang mendapatkan alokasi DAK, bidang pendidikan menjadi bidang dengan realisasi DAK terbesar, disusul bidang kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan dan jembatan, serta bidang infrastruktur irigasi.

"Dugaan penyelewengan dana DAK terjadi di beberapa bidang, terutama terkait proses pengadaan barang dan jasa. Modusnya adalah dengan menunjuk kontraktor secara sepihak, pemenang lelang sudah ditentukan dari awal," kata Afiif.

Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rendra disangkakan menerima gratifikasi dari rekanan atau pemborong terkait penggunaan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

Rendra Kresna mengatakan, penetapan status tersangka itu tertuang dalam berita acara penggeledahan KPK pada Senin malam (8/9/2018) di ruang kerjanya. Karena statusnya sudah tersangka, dia memutuskan memilih mengundurkan diri sebagai ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim). 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut