get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Gunakan Metode Akses Ilegal untuk Alihkan Dana

Sekeluarga di Surabaya Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Ini Modusnya

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:22:00 WIB
Sekeluarga di Surabaya Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu, Ini Modusnya
Dua aggota keluarga menjadi pengedar sabu saat diamankan di Mapolretabes Surabaya, Kamis (23/6/2022). (Foto/iNews.id/Nur Syafei).

SURABAYA, iNews.id - Satu keluarga terdiri atas bibi dan keponakan ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba. Kedua pelaku atas nama Umriyah (33) dan Achmad Yani (26) ditangkap dengan barang bukti 34 paket sabu siap edar. 

Hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di warung kopi miliknya. Sasarannya yakni para sopir truk di Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya. 

Kasus peredaran narkoba ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Jatisrono, Semampir, Surabaya. Dari laporan itu, polisi melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk kedua pelaku.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut