Sekda Jatim Adhy Karyono usai Diperiksa KPK soal LHKPN: Semua Aset Sudah Dilaporkan
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (22/5/2023). Dia memastikan telah melaporkan seluruh aset yang dimilikinya kepada KPK melalui LHKPN.
“(Aset) enggak ada (yang ditutupi), sudah saya laporkan semua aset-aset,” kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Adhy Karyono yang memenuhi panggilan KPK sembari membawa tas mengaku tak bisa menjelaskan secara terperinci soal materi klarifikasi.
Dia mengaku hanya diklarifikasi soal LHKPN yang diserahkannya ke KPK. Dia pun memastikan telah menyerahkan LHKPN untuk jabatan sebagai Sekda Jatim.
“Ya tanya saja (sama KPK), LHKPN. Sudah, sudah, sudah (melaporkan LHKPN saat menjabat Sekda),” kata dia.
Sebagai informasi, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022. Laporan itu tercatat untuk periodik 2021.
Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Jumlah itu terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.
Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000.
Editor: Rizky Agustian