get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya

Satu Keluarga di Jombang Diculik gegara Utang, Disandera hingga Dibawa ke Bangkalan

Rabu, 04 Maret 2026 - 15:59:00 WIB
Satu Keluarga di Jombang Diculik gegara Utang, Disandera hingga Dibawa ke Bangkalan
Ilustrasi satu keluarga jadi korban penculikan dipicu utang Rp25 juta hingga dibawa ke Bangkalan dan disandera. (Foto: Istimewa)

Namun, korban juga sempat menghubungi layanan darurat 110. Laporan itu membuat polisi setempat mendatangi lokasi dan mengamankan para korban.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Bangkalan pada Selasa (3/3/2026) malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi penculikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 450 dan atau Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penculikan dan penyanderaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut