get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Kembali Ditemukan, Jumlah Korban Tewas Longsor Banjarnegara 12 Orang 16 Belum Ditemukan

Santunan untuk 135 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Tuntas, Masing-Masing Rp50 Juta

Jumat, 28 Oktober 2022 - 13:39:00 WIB
 Santunan untuk 135 Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Tuntas, Masing-Masing Rp50 Juta
Korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan diketahui sempat terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum meninggal dunia. (Foto: Avirista Midaada)

"(Bantuan korban luka) Sudah semua, kita ke sana, aku ke Jombang, Pasuruan, Gresik, Blitar, Tulungagung, itu sudah semuanya. (Pendampingan trauma healing) Kalau itu sudah dilakukan terus daerah juga sudah melakukan terus," tuturnya.

Sebagai informasi, hingga Jumat pagi total ada 135 nyawa meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Selain itu, ada total 660 orang terkonfirmasi luka-luka dengan rincian 24 orang luka berat, luka sedang 50 orang, luka ringan 586 orang. 

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Setelah kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. Keenam tersangka sendiri telah ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut