get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

Santri di Blitar Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Uang, 17 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 09 Januari 2024 - 06:10:00 WIB
Santri di Blitar Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Uang, 17 Orang Jadi Tersangka
Santri di Blitar tewas dikeroyok usai dituduh mencuri, sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Mereka kata Febby berusia 14-15 tahun. Para tersangka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Pihak orang tua juga telah menjaminkan diri kalau putra mereka tidak akan melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya. 

Kendati demikian, secara hukum 17 santri yang telah ditetapkan tersangka itu terancam dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara anggota DPRD Kabupaten Blitar Hendik Budi Yuantoro meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian.

"Harus diusut tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Hendik. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut