MAGETAN, iNews.id - Pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Magetan, Jawa Timur diminta segera memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.
Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat kunjungan kerja ke Kabupaten Magetan.
Hadiri Geregetan di Magetan, Menparekraf Sandi Dorong UMKM Perluas Pasar
HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka.
Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya.

Resmikan Taman Rekreasi di Nganjuk, Menparekraf Sandi Harap Buka Peluang Usaha
"Ini dilakukan supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya," kata Sandi saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Sabtu (8/10/2022).
Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.
Kemenparekraf mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf.
Dengan begitu mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI.
Hal ini, tentu sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.
Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.
"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," katanya.
Dalam mengatasi hal ini tentu Menparekraf menyadari pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka.
Baik dari segi upskilling, reskilling dan new skilling. Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri).
"Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo," ujarnya.
Menurutnya, logo ini adalah identitas yang membedakan usaha satu dengan usaha lainnya. Logo juga merupakan cara untuk berkomunikasi.
Editor: Kastolani Marzuki













