get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Sambut Pemilu 2024, 39 Lapas dan Rutan di Jatim Mulai Rekam e-KTP

Rabu, 01 Maret 2023 - 09:24:00 WIB
Sambut Pemilu 2024, 39 Lapas dan Rutan di Jatim Mulai Rekam e-KTP
Sebanyak 39 lapas dan rutan di Jatim lakukan perekaman e-KTP untuk persiapan Pemilu 2024. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan perekaman e-KTP. Hal dilakukan agar para narapidana (napi) bisa mendapatkan hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Salah satu lapas yang telah menggelar perekaman adalah Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Di Lapas Surabaya, 155 narapidana telah mengikuti perekaman e-KTP. Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 narapidana yang dicek status kependudukannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, untuk mempercepat proses pendataan, pihaknya menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dispendukcapil. "Kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus Pemilu 2024,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Dia menambahkan, mengingat dinamika penghuni lapas/rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap. “Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, bahwa per Selasa (28/2/2023), jumlah narapidana mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sebanyak 365 orang. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir. Kemudian dicocokan dengan foto.

"Jika belum pernah melakukan perekaman dan tidak ditemukan dalam sistem, akan dilakukan perekaman,” katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut