Samanhudi Sempat Bertemu Pelaku Lain di Lapas Sebelum Rampok Rumdin Walkot Blitar

BLITAR, iNews.id - Samanhudi Anwar ditangkap polisi lantaran diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, berdasarkan keterangan tiga tersangka NT, AJ dan AS yang telah ditahan, Samanhudi bertemu dengan ketiganya di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka lantas berkoordinasi tentang rencana aksi perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Santoso.
“Kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi saat di satu lapas dan mereka berkoordinasi tentang keberadaan penyimpanan uang dan waktu yang baik melakukan aksi,” ujar Toni di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/1/2023).
Toni mengatakan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup. Bukti itu disertai dengan keterangan ketiga tersangka yang terlebih dulu ditahan.
“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas wali kota Blitar,” kata Toni.
Diketahui, aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas Satpol PP.
Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.
Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.
Editor: Rizky Agustian