get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Inklusif 2025 Pemprov Jatim

Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

Senin, 28 November 2022 - 15:52:00 WIB
Sah, UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta
Pemprov Jatim menetapkan besaran UMP untuk 2023 naik 7,8 persen menjadi Rp2,04 juta dibanding tahun lalu. (Foto: Okezone)

Adapun UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut