RSUD Sampang Gratiskan Layanan Ambulans Pengantaran Jenazah, Simak Syaratnya

SAMPANG, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang kini menyediakan layanan ambulans gratis untuk pengantaran jenazah pasien yang meninggal di rumah sakit. Program ini hanya berlaku bagi warga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Humas RSUD dr Mohammad Zyn, Amin Jakfar Sadik mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku sejak Kamis (7/8/2025) sebagai bentuk kepedulian rumah sakit. Tujuannya untuk meringankan beban emosional dan finansial keluarga pasien yang sedang berduka.
“Kami sadar ketika keluarga kehilangan orang tercinta, mereka tidak hanya menanggung beban emosional, tapi juga beban finansial. Maka dari itu, kami berusaha hadir untuk membantu meringankan salah satu bebannya,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Amin menjelaskan, untuk memanfaatkan layanan ini, keluarga pasien wajib menunjukkan surat keterangan kematian yang diterbitkan RSUD. Selain itu, harus menyertakan identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga yang membuktikan domisili di Kabupaten Sampang.
“Program ini tidak berlaku bagi pasien yang memilih pulang paksa dari rumah sakit,” katanya.
Editor: Donald Karouw