get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Temuan Mayat Bayi di Tas Ransel di Kebun Karet PTPN VII Trikora

Remaja Perempuan Situbondo Pembuang Mayat Bayi di Selokan Dijerat Pasal Pembunuhan

Selasa, 07 Februari 2023 - 09:22:00 WIB
Remaja Perempuan Situbondo Pembuang Mayat Bayi di Selokan Dijerat Pasal Pembunuhan
Polisi menjerat remaja pembuang mayat bayi ke selokan di Situbondo dengan pasal pembunuhan. (Foto: Antara)

SITUBONDO, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo menjerat remaja perempuan di Situbondo berinisial CAP (19) dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia diduga telah sengaja membunuh anak kandungnya sesaat setelah melahirkan sebelum membuangnya ke selokan.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan tersangka dijerat pasal pembunuhan karena dengan sengaja menghilangkan nyawa anak yang dilahirkannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Jadi tersangka ini dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkan pada Sabtu (28/1/2022) di dalam kamar rumah kontrakan tersangka Perumahan Vila Bukit Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan," kata Kapolres Dwi Sumrahadi dalam konferensi pers, Senin (6/2/2023).

Kepada penyidik, lanjut dia, tersangka mengaku panik dan sengaja membunuh anak kandungnya yang baru dilahirkan karena bayi berjenis kelamin laki-laki itu menangis dan khawatir diketahui tetangga.

Menurut Dwi Sumrahadi, tersangka CAP menghabisi nyawa bayi laki-laki itu sesaat setelah dilahirkan. Tersangka lalu membuang mayatnya di saluran air di Jalan Tembus Baru Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

"Tersangka mengaku malu karena bayi yang dilahirkannya dari hasil hubungan di luar pernikahan. Selain itu pengakuan ke penyidik keluarganya juga tidak ada yang tahu, dan saat melahirkan pun tersangka dilakukan sendiri," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo juga memeriksa empat orang saksi, yakni orang tua tersangka, kakak tersangka, dan seorang pemulung yang pertama kali menemukan bayi malang itu di saluran air serta saksi dari anggota polisi.

"Saat ini tersangka masih dirawat di rumah sakit karena mengalami infeksi reproduksinya, karena yang bersangkutan saat melahirkan dilakukan sendiri tanpa bantuan tenaga kesehatan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut